Pengertian BUD
Pengertian BUD
Apa itu BUD ??
Beasiswa Utusan Daerah (BUD) adalah jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4) IPB yang direkomendasikan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga/Badan), Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), BUMN/BUMD, Perusahaan Swasta (Nasional/Multi Nasional) atau Yayasan/Lembaga Swasta yang bila lulus diharapkan kembali ke daerah untuk membangun daerah.
IPB Peduli Daerah
- Pengalaman berbagai negara dan daerah maju membuktikan, SDM dan IPTEKS berkualitas penting bagi percepatan dan penguatan pembangunan, termasuk pembangunan pangan dan pertanian dalam arti luas dalam rangka peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
- Peningkatan kualitas SDM dan IPTEKS merupakan tanggung jawab bersama, terutama oleh pendidikan tinggi, pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.
- Dalam rangka meningkatkan jumlah dan pemerataan SDM dan IPTEKS berkualitas bagi pembangunan, IPB dengan moto “Inspiring Innovation with Integrity in Agriculture, Ocean, Biosciences for a Sustainable World”, membuka jalur khusus, yaitu jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD), bagi putra-putri Indonesia berprestasi dari berbagai daerah untuk menjadi mahasiswa IPB.