Info Akademik
Mahasiswa BUD IPB
Alumni
Link
Jumlah Pengunjung







![]() | Today | 83 |
![]() | Yesterday | 89 |
![]() | This week | 172 |
![]() | Last week | 638 |
![]() | This month | 2468 |
![]() | Last month | 2915 |
![]() | All days | 1484316 |
FAQ |
![]() |
Wednesday, 20 May 2009 08:11 | |||
Pertanyaan Umum yang sering disampaikan seputar BUD
BUD adalah suatu cara penerimaan mahasiswa program sarjana dan pascasarjana IPB yang direkomendasikan dan dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan atau lembaga swasta, yang bila lulus diharapkan kembali ke daerah untuk membangun daerah.
2. Apakah jurusan IPS bisa masuk melalui BUD?
3. Apakah calon yang mendaftar boleh tidak punya sponsor/penyandang dana?
4. Bagaimana cara mendapatkan sponsor/penyandang dana?
5. Bagaimana syarat mendaftar menjadi calon mahasiswa BUD? b. Memiliki nilai rapor SMA yang baik (>= 7.00 untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi selama 5 semester pertama) c. Sehat Jasmani dan Rohani d. Bebas dari penggunaan narkoba e. Bersedia tinggal di Asrama IPB pada tahun pertama
6. Bagaimana bila calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi IPB melalui Jalur BUD ternyata tidak lulus UAN?
7. Apakah mahasiswa IPB jalur BUD boleh pindah ke jalur reguler?
8. Apakah mahasiswa BUD mungkin mengalami kenaikan biaya SPP?
9. Apakah mahasiswa BUD harus membayar biaya SKS mata kuliah lagi?
10. Apakah mahasiswa BUD perlu melakukan daftar ulang?
|
BUD 2022
Pencarian
Presentasi
Polling
RSS Feed
Video Profil IPB